Minggu, 03 Maret 2013

Hak-Hak Al-Qur'an (Pengajian Rutin IKAPSH)

Bismillah
Postingan kali ini berisi ringkasan materi yang disajikan pada pengajian rutin IKAPSH pada tanggal 3 Maret 2013. Materi tersebut disampaikan oleh Ust. Rustam, S.Pd. yang juga merupakan alumni Pesantren Sultan Hasanuddin.

Beliau memulai kajian dengan mengajak kita untuk menjaga diin atau agama Islam dengan menetapkan dan memberikan hak-haknya. Adapun hak dari agama adalah dilakukan perintahnya dan dijauhi larangannya. Dengan dua hal tersebut, maka Insya Allah keislaman kita akan terjaga.

Perihal menjaga keislaman ini menjadi penting karena tanpanya keislaman kita bisa saja batal. Jangan sampai di akhirat kelak kita akan kecewa terhadap diri kita karena telah menyangka bahwa kita telah beriman dan berislam akan tetapi keislaman kita tidak diakui oleh Allah SWT. Hal ini disampaikan Allah SWT melalui firmannya dalam surah Al-Baqarah: "wa mina nnaasi man yaquulu aamannaa billaahi wa bil yaumil aakhiri wa maa hum bimu'miniin" yang artinya "dan di antara manusia ada yang berkata kami telah beriman kepada Allah dan hari akhir padahal mereka tidak termasuk orang-orang mu'min"
Na'uudzu billaah min dzaalik

Lebih lanjut, Ust. Rustam juga mengajak kita untuk memuliakan Al-Qur'an dengan memberikan hak-haknya pula. Dalam hal ini, al ustaadz menyebutkan ada empat hal yang menjadi hak dari Al-Qur'an itu sendiri, yakni:
1. Dibaca
Al-qur'an secara lughowii (bahasa) berarti bacaan. Sehingga pada hakikatnya, Al-Qur'an diturunkan agar untuk dibaca. Ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Qiyaamah, "Innaa 'alainaa jam'ahuu wa qur'aanah, fa idzaa qara'naahu fattabi' quraanah".

2. Ditadaburi
Al-Qur'an sebagai petunjuk atau hudaa bagi kita semua hendaknya tidak dibaca begitu saja, akan tetapi perlu ditadaburi (direnungkan) isinya, sehingga perannya sebagai petunjuk dapat benar-benar tercapai. Secara logika, Al-Qur'an tentu tidaklah dapat menjadi petunjuk bagi kita tatkala kita tidak tahu makna atau isi dari bacaan Al-Qur'an tersebut.

3. Diamalkan
Setelah kita berhasil mentadaburi atau merenungkan isi Al-Qur'an sehingga kita tahu makna atau kandungan dari ayat-ayat Al-Qu'ran tersebut maka tentu saja hal tersebut wajib untuk kita amalkan. Karena demikianlah hakikat dari ilmu, ketika datang maka kita wajib untuk mengamalkannya. Dalam sebuah mahfuzhat dikatakan "al 'ilmu bilaa 'amalin kasysyajari bilaa tsamarin" - "ilmu yang tidak diamalkan bagaikan pohon yang tidak berbuah". Satu hal penting yang wajib kita catat adalah ketika kita tahu dan mengabaikan isi dari Al-Qur'an tersebut maka kita telah tergolong ke dalam orang-orang yang munaafiq.

4. Dida'wahkan
Setelah mampu membaca, memahami, dan mengamalkan isi Al-Qur'an maka hak selanjutnya yang harus kita tunaikan adalah menda'wahkannya. Hal ini sejalan dengan perintah Rasulullah SAW "ballighuu 'annii walayu aayatan" - "sampaikanlah dariku walaupun satu ayat"

5. Diajarkan
Dalam sebuah riwayat dikatakan "khairukum man ta'allamal qur'aana wa'allamahu" - "sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur'an kemudian mengajarkannya".



#Materi disampaikan oleh Ust. Rustam, S.Pd. dan di post oleh penulis berdasarkan pemahaman dari apa yang didengarnya. Jika terdapat kekeliruan, maka kami berlindung kepada Allah SWT atas segala khilaf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar